Problematika pendidikan nasional terus-menerus menjadi perhatian khusus dari pemerintah Indonesia, sebab indeks pembangunan pendidikan untuk semua warga negara Indonesia menurun setiap tahun. Pada tahun 2010, Indonesia berada pada posisi ranking paling bawah dalam sistem pendidikan di dunia. Pada tahun 2011 Indonesia berada pada urutan dari 127 negara dan merosot dibandingkan tahun 2010 yang berada pada posisi 65. Indeks yang dikeluarkan pada tahun 2011 oleh UNESCO lebih rendah dibandingkan dengan Brunei Darussalam yang berada pada posisi 34 serta terpaut dari Malaysia posisi 65. Salah satu penyebab rendahnya indeks pembangunan pendidikan di Indonesia ialah tingginya jumlah anak putus sekolah, diperkirakan setengah juta anak usia sekolah dasar (SD) dan 200 ribu anak usia sekolah menengah pertama (SMP) tidak dapat melanjutkan pendidikan. Data pendidikan juga menyebutkan 1,3 juta anak usia 7-15 tahun terancam putus sekolah. Bahkan Departemen pendidikan dan kebudayaan melaporkan bahwa setiap menit ada empat anak putus sekolah. Negara kesatuan Republik Indonesia mengalami problematika pendidikan yang komplek.
Selain angka putus sekolah, pendidkan di Indonesia mengalami pelbagai problem lain, mulai dari buruknya instruktur hingga kurangnnya mutu tenaga pendidik (guru), problem utama pendidikan di Indonesia ialah mutu pendidik (guru) yang masih rendah, mutu kurikulum yang belum standar dan mutu struktur yang memadai. Dalam bidang pendidikan pendidik (guru) menempati posisi tertinggi dalam hal penyampaian informasi dan pengembangan perilaku mengingat guru melakukan interaksi langsung dengan peserta didik dalam proses belajar mengajar di ruang kelas, sehingga mutu pendidikan terbentuk dan mutu proses belajar mengajar yang diselenggarakan oleh guru ditentukan mutu guru yang bersangkutan. Untuk menolong mengatasi problem pendidikan diperlukan adanya lembaga yang membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, menjalin kerja sama untuk memeroleh dana pendidikan dan menggalang dukungan untuk pendidikan yang lebih baik. Organisasi kerja sama tersebut bekerja sama dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat akademik untuk bersama-sama memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia mengingat responsibility merupakan tanggung jawab bersama pula.
Gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia seyogyanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengimplementasikan UUD 1945 pasal 31 dan UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Problematikanya ialah sejauh mana keseriusan yang dilaksanakan oleh warga jemaat, lembaga Kristen, dan masyarakat Kristen di Indonesia untuk dunia pendidikan di Indonesia? Adanya tembok-tembok denominasi gereja yang memiliki lembaga pendidikan menjadikan gereja dan masyarakat Kristen di Indonesia terkurung dalam aspek yang disebut dengan “eksklusivisme” pendidikan. Hal inilah yang menjadi pergumulan Yayasan Bina Setia Indonesia Kalimantan Barat, sehingga secara kelembagaan Yayasan ini mengambil kebijakan untuk mendirikan lembaga pendidikan SETIA Ngabang, yang terletak di Ngabang Kalimantan Barat; dengan VISI: Menjadi Sekolah Tinggi Teologi yang berkualitas dalam iman, ilmu, dan karakter untuk kebutuhan masyarakat Kristen di Indonesia. Dr. Markus Amid, M. Th bersama beberapa rekan mendirikan SETIA Ngabang, berupaya untuk keluar dari tembok-tembok eksklusivisme gereja, dan menjadikan pendidikan Kristen di Indonesia menjadi “inklusif.” Dengan tetap berpegang kokoh pada prinsip-prinsip Firman Tuhan sebagai landasan tertinggi dalam berteologi dan berpendidikan, maka SETIA Ngabang memiliki filosofi pendidikan yaitu be open, be honest, and be loving (membuka diri, bertindak jujur, dan saling mengasihi). Hal ini tercermin pada kurikulum SETIA Ngabang, yang dikemas dengan nama kurikulum nasionalis. Maksud dari kurikulum nasionalis ialah mata kuliah-mata kuliah yang diajarkan bukan hanya bernuansa teologi, pendidikan agama Kristen dan musik gereja secara murni, melainkan terdapat kurikulum institusional yang memuat mata kuliah, seperti teologi dan filsafat, teologi dan hukum, PAK dan EE, musik secara umum dan tradisional serta lain-lainnya, sehingga para lulusan dari SETIA Ngabang, akan memahami secara komprehensif dan holistik mengenai kebutuhan warga jemaat dan masyarakat Indonesia dengan tepat. Di kemudian hari diharapkan para lulusan SETIA Ngabang yang mengambil program sarjana satu akan berguna bagi pembangunan bangsa dan negara secara holistik. Terlibat dalam memberikan sumbangsih dengan mengimplementasikan ilmu yang diterima selama pendidikan bagi gereja-gereja Tuhan di Indonesia dan bagi masyarakat Indonesia secara umum.
Menjadi Sekolah Tinggi Teologi yang berkualitas dalam iman, ilmu, dan karakter untuk kebutuhan masyarakat Kristen di Indonesia.
SETIA Ngabang menganut 3 (tiga) prinsip utama berkehidupan di dalam internal SETIA Ngabang maupun secara eksternal yang terus-menerus ditumbuhkembangkan ialah:
Dokumen formal organisasi dan tata kerja SETIA Ngabang berdasarkan Peraturan Kementerian Agama RI No. 46/2016 yang ditandatangani langsung oleh Lukman Hakim Saifuddin selaku Menag RI pada tanggal 9 Nopember 2016. Di bawah ini struktur organisasi dan tata kerja Satuan Kerja SETIA Ngabang ialah sebagai berikut:
Tata kerjaSekolah Tinggi TeologiInjiliArastamar (SETIA) Ngabang di bawahnaunganYayasan Bina Setia Indonesia Kalimantan Barat
All Rights Reserved. © 2024 Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) Ngabang